BAHASA INDONESIA (SOFTSKILL TUGAS 4)
Kutipan
Pengertian Kutipan
Kutipan merupakan suatu kalimat yang berisi gagasan, ide, atau pendapat seseorang yang dijadikan bahan acuan yang diambil dari berbagai sumber ( media cetak, online, atai audio). Kata kutipan berdasarkan KBBI memiliki arti pungutan atau petikan. Menurut KBBI, mengutip diartikan sebagai mengambil perkataan atau kalimat dari buku baik fiksi atau nonfiksi.
Kutipan memiliki fungsi sebagai berikut:
a. Landasan teori karya ilmah
b. Pandangan atau acuan
c. Penguat argumen
Dalam mengutip terdapat aturan atau prinsip yang harus diperhatikan. Hal tersebut harus diperhatikan agar tulisan kita tidak dicap sebagai suatu plagiarism yaitu suatu tindak kriminal yang menjiplak gagasan seseorang sebagai hasil karyanya. Oleh karena itu agar tidak dicap plagiat, maka prinsip yang harus diperhatikan ketika mengutip yaitu:
1. Sebagai pengutip tidak diperkenankan untuk mengubah apapun, kata atau kalimat, meski bertujuan untuk membenarkan ejaan atau sebagainya.
2. Dalam mengutip gagasan seseorang, pengutip diperbolehkan menghilangkan beberapa kata atau kalimat yang dikiranya tidak mengubah arti atau makna dari gagasan yang dikutip.
3. Sebelum mengutip, pengutip harus mempertimbangkan terlebih dahulu apakah kutipan tersebut perlu dilakukan atau tidak.
4. Pengutip harus memperhatikan ketelitian dan ketepatan kutipan, termasuk penting atau tidak kutipan dilakukan, dari segii penulisan yang tidak mengubah makna dan lain sebagainya. Kutipan dirasa perlu jika terkait dengan teori atau hasil penemuan.
5. Perhatikan teknik dan jenis kutipan. Sebaiknya jangan terlalu sering mengunakan jenis kutipan langsung.
Jenis dan Contoh Kutipan
Macam- macam kutipan dapat dibedakan menjadi beberapa jenis :
a. Kutipan Langsung
Jenis kutipan ini adalah kutipan yang mengutip gasasan sama persis dengan sumber aslinnya. Pengutip tidak diperkenankan untuk mengubah atu menghilangkan apapun dari pernyataan yang diambil dengan kkutipan langsung. Apabila ditemukan kesalahan kata atau kemiringan huruf harus diberi tanda [.....] untuk memberitahukan. Contoh: Darwinisme [penulisan miring dari pengutip].
1) Kutipan tidak lebih dari empat baris
Penulisan kutipan diletakkan menyatu dengan teks non kutipan (satu alinea). Untuk menunjukkan kutipa dengan jelas, maka kutipan ditulis dengan memberi tanda petik, yang diikuti dengan nama pengarang, tahun terbit serta halaman dimana kutipan tersebut diambil dari sumber. Untuk kutipan yang berasal dari media online maka cantumkan siapa penulis artikelnya, dan tahun penulisan artikel tersebut.
Contoh :
Menurut Darwin dalam bukunya the origin of spesies (1829:215) “variation of spesies means by natural selection”
Bagaimana jika pengutip tidak dapat menemukan sumber asli karya yang ingin dikutip.
Contoh:
Menurut Darwin (dalam Rukmana, 2010:17), “variasi makhluk hidup terjadi karena proses seleksi alam”.
Jika mengutip bagian awal dan akhir, ada kalimat tengah yang tidak dibutuhkan, maka kalimat tengah tersebut dapat diganti dengan tanda elipsis (...), yaitu tanda titik sebanyak tiga kali, dan yng keempat merupakan tanda akhir kalimat.
Contoh:
“hidup tergantung bagaimana kita ingin mewujudkannya. ... . tak ada yang membatasi impian Anda, selama Anda tetap berusaha mencapainya. Jadi mulailah merancang masa depan Anda dan lakukanlah secara terus menerus. Jika Anda bisa memimpikannya, Anda dapat melakukannya” (Amir, 2009:37).
2) Kutipan langsung lebih dari empat baris
Kutipan ini termasuk kutipan yang panjang maka penulisannya dapat dipisahkan dari teks dengan jarak spasi 2,5. Dengan satu spasi untuk penulisn kutipan.
Contoh :
Proses pembentukkan manusia terjadi secara bertahap yang diawali dengan terjadinya pembuahan atau fertilisasi, dan kemudian berkembang terus sampai pembentukkan organ terjadi di dalam rahim induk betina. Seperti yang diterangkan oleh Allah dalam firmannya dalam Q.S. AL-Mu’minum: 12-14:
“ Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal dari tanah. Kemudian Kami jdikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kukuh (rahim). Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah , lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Mahasuci Allah Pencipta Yang Paling Baik”.
b. Kutipan Tidak Langsung
Merupakan jenis kutipan dengan teknik pengutipan yang berbeda denngan kutipan langsung. Dalam kutipan tak langsung, pengutip diperbolehkan mengubah kalimat gagasan penulis dengan bahasa pengutip dengan syarat tidak mengubah makna dari gagasan tersebut. Oleh karena itu, pengutip bertanggung jawab atas kutipannya. Meski diperbolehkan mengubah, tetap saja nama penulis gagasan dan tahun terbit harus dicantumkan, hanya saja penulisan kutipan tidak perlu diberi tanda petik.
Contoh:
Banyak definisi mengenai arti cinta. Subroto (2008:16) mendefiniskan cinta sebagai suatu kehidupan. Menurutnya kehidupan terbentuk dimulai dengan bercinta.
Abstrak
Pengertian Abstrak
Kata yang menunjukan kepada sifat, keadaan dan kegiatan yang dilepas dari objek tertentu. Pemahaman akan pengertian abstrak sepertinya masih dianggap sebagai suatu yang sulit bahkan tak teraplikasi. Sebagaimana tertera di atas, suatu perikatan adalah suatu pengertian abstrak (dalam arti tidak dapat dilihat dengan mata), maka suatu perjanjian adalah suatu peristiwa atau kejadian yang konkret.
Fungsi abstrak adalah untuk memberikan informasi kepada masyarakat perihal hasil penelitian yang telah dibuat. Uraian yang hanya satu halaman tersebut memudahkan abstrak dimasukkan dalam jaringan internet. Adanya abstrak akan menghindari tindakan plagiasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Sebuah penelitian akan terlindungi jika hanya abstraknya saja yang ditampilkan dan diperluas di internet.
Isi Abstrak
Isi abstrak meliputi :
1. Judul penelitian
2. Rumusan masalah penelitian
3. Metode penelitian
4. Teknik dan pengumpulan data penelitian
5. Hasil dan kesimpulan peneltian yang telah dibuat.
Kesemuanya itu terangkum dalam abstrak. Penulisan abstrak cukup singkat, jelas dan padat serta sesuai dengan kaidah penulisan.
Jenis Abstrak
Ada beberapa jenis abstrak yang digolongkan pada fungsi dan orientasi pembaca. Namun pada prakteknya lebih banyak dikenal/digunakan dua jenis abstrak ini yaitu :
1. Abstrak Informatif
Merupakan abstrak dokumen yang terpenting, sangat umum, informasi kuantitatif dan kualitatif.
Ciri-cirinya :
Menyajikan hasil isi dan prinsip-prinsip dari hasil kerja (tujuan,metode), kesimpulan dari artikel asli secara jelas, untuk orientasi pembaca yang tidak dapat mengakses dokumen aslinya. Abstrak informative dibuat sesempurna mungkin namun tidak mengubah makna/isi dari dokumen/artikel aslinya. Sehingga abstrak ini lebih panjang daripada jenis abstrak lainnya. Biasanya 3 makalah/artikel majalah menghasilkan 100 hingga 250 kata, sedangkan laporan dan tesis sekitar 500 kata.
2. Abstrak Indikatif
Menunjukan isi sebuah artikel dan berisi pernyataan umum tentang sebuah dokumen, tanpa disertai informasi terperinci mengenai hasil tujuan serta data kuantitatif. Biasanya untuk dokumen diskusi, tinjauan literature, prosiding komerensi, dan esei.
Jenis abstrak lainnya yaitu :
1. Abstrak ulasan/kritis
Pengabstrak tidak hanya menjelaskan isi dari dokumen asli tetapi mengevaluasi/menilai, memberi pendapat dan dapat pula menganalisa kerjanya bahkan cara penyajiannya. (Cenderung memberikan komentar).
2. Abstrak pokok
Ditulis untuk menarik perhatian pembaca terhadap suatu dokumen, ditulis dengan sederhana, ringan dan tidak terlalau resmi (gambaran tidak lengkap). Abstrak ini lebih banyak ditulis oleh pengarang atau redaksi.
3. Abstrak terarah/miring
Dalam abstrak ini satu artikel/dokumen dapat dibuat lebih dari satu abstrak yang ditujukan pada bidang-bidang tertentu.
4. Abstrak statistic/numeric
Menyajikan data dalam bentuk table/numeric. Abstrak jenis ini ringkas dan mudah dibaca banyak dipergunakan untuk memproyeksikan kecenderungan pertumbuhan penduduk, pasar, konsumsi.(Data ekonomi, social dan pemasaran).
5. Abstrak informatif-indikatif
Perpaduan abstrak informative dan indikatif. Sebagian dari abstrak ditulis dalam gaya informative, sedangkan aspek dokumen yang kurang penting ditulis dalam gaya indikatif.
6. Abstrak mini
Merupakan abstrak yang menguatkan judul dokumen yang diabstrak., tidak membuat analisis dengan penulisan yang sangat cepat, judul artikel sebagai alat pemberitahuan bagi pembaca.
1. contoh abstrak artikel ilmiah
Mamudji, Sri. “Mediasi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Di Luar Pengadilan.” Majalah Hukum Dan Pembangunan 3 (Juli-September 2004): 194-209.
Berawal dari ketidakpuasan akan proses pengadilan yang memakan waktu relatiF lama, biaya yang mahal, dan rasa ketidakpuasan pihak yang merasa sebagai pihak yang “kalah”, dikembangkan mediasi sebagai salah satu cara penyelesaian sengketa di luar pengadilan. Selain itu, pengembangan mediasi juga didukung oleh berbagai faktor yaitu, (1) cara penyelesaiannya dikenal di berbagai budaya, (2) bersifat non adversial, (3) mengikutsertakan baik pihak yang langsung berkaitan maupun pihak yang tidak langsung berkaitan dengan sengketa dalam perundingan, (4) bertujuan win-win solution. Mediasi adalah negosiasi lanjutan, yaitu perundingan yang dibantu oleh pihak ketiga netral yang keberadaannya dipilih oleh para pihak. Mediator tidak mempunyai wewenang untuk mengambil keputusan. Di dalam melakukan perundingan dikenal dua teknik yaitu perundingan yang bertumpu pada posisi dan perundingan yang bertumpu pada kepentingan. Keberhasilan mediasi ditentukan oleh kecakapan mediator, oleh karena itu mediator harus menguasi berbagai keterampilan dan teknik. Agar dapat membantu para pihak menyelesaikan sengketa dan dapat menawarkan alternatif penyelesaian, mediator harus dapat memetakan apa yang menjadi penyebab konflik. Hal ini dapat dilakukan melalui pengamatan terhadap sikap, persepsi, pola interaksi, dan komunikasi yang ditunjukkan para pihak dalam perundingan. Menurut Moore, ada tiga tipe mediator, yaitu, (1) mediator jaringan sosial (social network mediator), (2) mediator otoritatif (authoritative mediator), (3) mediator mandiri (independent mediator). Di Indonesia, penyelesaian sengketa melalui mediasi dikenal tidak hanya dalam masyarakat tradisional tetapi telah diatur dalam berbagai undang-undang, misalnya Undang-undang Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-undang Perlindungan Konsumen, Undang-undang tentang Kehutanan, Undang-undang tentang Perselisihan Hubungan Industrial, Undang-undang tentang Arbitrasi dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Untuk mediasi di pengadilan, Mahkamah Agung telah mengeluarkan Peraturan MA tentang Prosedur Mediasi Si Pengadilan.
2. Contoh abstrak laporan penelitian/ skripsi/ tesis/ disertasi
Pattinama, Tisha Sophy. “ Fungsi Akta Perdamaian Yang Dibuat Oleh Notaris Sebagai Pejabat Umum (Dalam Penyelesaian Perselisihan Jual Beli Telpon Umum Tunggu).” Tesis, Magister, Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006, vii + 66 halaman. Biliografi 30 (1980-2006).
Penulisan tesis ini menggunakan metode penelitian kepustakaan dengan data sekunder sebagai sumber datanya. Yang menjadi permasalahan adalah mengapa perjanjian damai yang dibuat notaris merupakan alternatif penyelesaian perselisihan jual beli telpon umum tunggu, dan bagaimana kekuatan hukum akta perjanjian perdamaian terhadap para pihal yang berselisih? Perselisihan jual beli dapat diselesaikan melalui dua cara yaitu melaui pengadilan dan di luar pengadilan. Proses penyelesaian di pengadilan membutuhkan biaya dan waktu yang tidak sedikit sehingga proses penyelesaian tidak efektif. Hal ini berbeda dengan penyelesaian di luar pengadilan yang dilakukan secara damai dan sukarela. Dalam penyelesaian segketa jual beli telpon umum tunggu antara PT AC dan PT BS kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan secara damai dan sukarela. Sebagai hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa penyelesaian perselisihan dengan cara musyawarah dan mufakat adalah cara yang paling efektif sehingga perjanjian perdamaian yang dibuat oleh notaris menjadi alternatif penyelesaian perselisihan antara PT AC dan PT BS. Akta perdamaian yang dibuat oleh notaris dianggap sebagai akta yang otentik mempunyai kekuatan pembuktian lahiriah, formal dan material, sehingga mempunyai kekuatan mengikat sama dengan putusan hakim pada tingkat akhir.
3. Contoh abstrak peraturan
UNDANG-UNDANG NO. 8 TAHUN 1974 TENTANG POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN LN NO. 55 TAHUN 1974 TLN NO. 3041.
Abstrak :
- Untuk mewujudkan Pegawai Negeri yang bermental baik, berwibawa, berdaya-guna, bersih, bernutu tinggi, dan sadar akan tanggung jawabnya untuk menyelenggarakan tugas pemerintahan dan pembangunan perlu adanya suatu undang-undang sebagai landasan pelak-sanaan pembinaan Pegawai Negeri.
- Dasar hukum undang-undang ini adalah Pasal 5 ayat (1), Pasal 20 ayat (1), Pasal 27, dan Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945.
- Undang-undang ini mengatur tentang pengertian, ketentuan umum, pembinaan Pegawai Negeri Sipil kewajiban, hak, dan pejabat negara, Pembinaan Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indo-nesia, dan ketentuan peralihan.
Catatan :
- Undang-undang ini dirubah dengan Undang-Undang No. 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian.
Daftar Pustaka
Pengertian Daftar Pustaka
Daftar pustaka adalah halaman yang berisi daftar sumber-sumber referensi yang kita pakai untuk suatu tulisan ataupun karya tulis ilmiah. Daftar Pustaka biasanya berisi judul buku-buku, artikel-artikel, dan bahan-bahan penerbitan lainnya, yang mempunyai pertalian dengan sebuah karangan (contohnya: thesis). Melalui daftar pustaka yang disertakan pada akhir tulisan, para pembaca dapat melihat kembali pada sumber aslinya.
Unsur-unsur dalam menulis daftar pustaka diantaranya :
1. Nama pengarang
2. Penerjemah
3. Tahun terbit
4. Judul buku
5. Kota terbit
6. Penerbit
Selain itu ada pula unsur-unsur yang bisa ada namun tak selalu ada, misalnya :
1. Nama editor atau penyunting
2. Jilid buku
3. Edisi buku
4. Anak judul
Ada 3 cara yang dapat kita gunakan untuk menulis daftar pustaka, yaitu :
1. Sistem Nama dan Tahun (Name and Year System)
Dikenal 2 sistem yaitu sistem Harvard dan sistem Vancouver. Daftar pustaka disusun secara abjad berdasarkan nama akhir penulis. Penunjukannya dalam karya ilmiah dengan mencantumkan tahun terbit di antara tanda kurung mengikuti nama penulis, atau dengan mencantumkan nama penulis dan tahun terbit di antara tanda kurung pada akhir kalimat.
2. Sistem Kombinasi Abjad dan Nomor (Alphabet-number system. number system with references alphabetized)
Pada cara ini kutipan daftar pustaka dalam naskah karya ilmiah diberi nomor sesuai dengan nomor pada daftar pustaka yang disusun secara abjad.
3. Sistem Nomor (Citation Number System)
Pada cara ini, setiap kutipan dalam naskah karya ilmiah diberi nomor secara berurutan dan susunan daftar pustaka juga mengikuti urutan seperti tercantum dalam naskah karya ilmiah dan tidak secara abjad. Nama semua penulis ditulis untuk jumlah penulis sampai dengan 6. Jika jumlahnya lebih dan 6 maka hanya 3 penulis pertama yang ditulis dan diikuti dengan kata dkk atau et.al.
Susunan dan Contoh Penulisan daftar Pustaka
Selain itu, penulisan daftar pustaka juga disesuaikan dengan asal sumber pustaka.
1. Jika bersumber dari buku, urutan penulisan daftar pustakanya adalah nama pengarang, diikuti tahun penerbitan, dan diakhiri dengan titik. Judul buku ditulis dengan huruf miring dengan huruf besar pada awal setiap kata, kecuali kata penghubung. Tempat penerbitan dan nama penerbit dipisahkan dengan titik dua. Penulisan rujukan dengan spasi tunggal dan jarak antara pustaka yang satu dengan yang lain adalah spasi ganda. Contoh daftar pustaka jika sumber rujukan dari buku:
Wiyanto, Asul. 2008. Pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia SMA/MA Kls XI. Grasindo: Jakarta.
2. Penulisan daftar pustaka jika bersumber dari artikel majalah atau koran, urutan penulisannya adalah nama penulis, tanggal, bulan, dan tahun jika ada. Judul artikel ditulis dengan huruf cetak biasa (normal), dan huruf besar pada setiap huruf awal kata, kecuali kata penghubung. Nama majalah/koran dicetak miring dengan huruf besar pada setiap huruf awal kata. Nomor halaman disebut pada bagian akhir. Contoh penulisan daftar pustakanya:
Samsul Bahri, M. Peran Profesi Perawat di Masa Mendatang. Jawa Pos, 13 Desember, 2004. hlm. 3.
3. Penulisan daftar pustaka jika bersumber dari dokumen resmi pemerintah, urutan penulisannya adalah judul atau nama dokumen ditulis di depan dengan cetak miring, diikuti tahun penerbitan dokumen, kota penerbit, dan nama penerbit. Contoh penulisan daftar pustakanya:
Undang-Undang Republik indonesia Nomor 2 Tahun 1989 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. 1990. Jakarta: PT. Duta Wahana.
4. Penulisan daftar pustaka jika bersumber dari skripsi, tugas akhir, atau tesis, urutan penulisannya adalah nama penulis ditulis di bagian awal, diikuti tahun yang tercantum pada sampul depan, judul tugas akhir, tesis atau skripsi yang ditulis dengan cetak miring dan diikuti dengan pernyataan tugas akhir, tesis atau skripsi tidak diterbitkan, nama kota tempat perguruan tinggi, dan nama fakultas, serta nama perguruan tinggi tersebut. Contoh daftar pustakanya:
Montgomery, R. D. 1987. The Link Between Nurse and Doctor in Indonesian.Unpublished Ph. D. Dissertation, Cornell Univ.
5. Penulisan daftar pustaka jika bersumber dari internet, urutan penulisannya adalah nama penulis ditulis di bagian awal, diikuti tahun, judul artikel, nama jurnal (cetak miring), dengan keterangan dalam kurung (online), volume dan nomor, diakhiri dengan alamat sumber rujukan tersebut disertai dengan keterangan kapan diakses oleh peneliti, di antara tanda kurung. Contoh daftar pustakanya:
Beath, O. A. 1995. Selenium and Other Toxic Minerals in Vegetation. Jurnal ilmu Kesehatan (online), Vol. 2, No. 5 (http//www. kes.ac.id, diakses 24 Desember 2006).
Sumber Referensi :
No comments:
Post a Comment